Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minta ASN Tak Langgar Cuti Natal, Kominfo: Kami Berharap Sanksi Tegas

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) meninjau stan UMKM pada acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Puncak Waringin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat 18 Juni 2021. Kegiatan yang bertajuk
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) meninjau stan UMKM pada acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Puncak Waringin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat 18 Juni 2021. Kegiatan yang bertajuk "Kilau Digital Flobamora" itu diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk memulihkan ekonomi dan pariwisata nasional yang terdampak pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melanggar cuti Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebagai bentuk dukungan implementasi kebijakan pengendalian COVID-19. 

"Kami mengharapkan para ASN dan semua pihak yang terkait dengan kebijakan ini dapat mengerti kebijakan ini semata diambil untuk mendukung pengendalian COVID-19 di Indonesia. Kami berharap sanksi tegas yang sudah disiapkan tidak perlu diberikan kepada ASN manapun," kata Johnny dalam keterangan tertulisnya, Selasa 30 November 2021.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menpan-RB No 13 Tahun 2021, ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah di minggu yang sama dengan hari libur nasional baik sebelum maupun sesudah mulai 20 Desember 2021.

Selain itu, berdasarkan SE Menpan-RB No. 26 Tahun 2021 ASN dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yakni pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dengan demikian, ASN tidak diperkenankan untuk mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah sepanjang 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Salah satu kebijakan pencegahan penularan COVID-19 ini juga akan diikuti dengan aturan ganjil genap di seluruh tempat wisata yang akan berlaku sejak Operasi Lilin 2021, yaitu 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

1 hari lalu

Fasilitas jaringan internet pendukung ajang MotoGP di Mandalika, Lombok NTB, dimanfaatkan untuk menguji kecepatan ponsel Oppo Renno 7 Z 5G. (Oppo Indonesia)
Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.


Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

2 hari lalu

Direktur Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, saat di Gedung Kominfo, Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.


Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

2 hari lalu

Armia Fahmi yang saat ini menjabat Wakapolda Aceh telah mendaftar ke Partai Aceh (PA) sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang. Foto: Istimewa
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.


ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.


Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

4 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.


Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

4 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

5 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

5 hari lalu

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.